Buku ini berisikan bahasan tentang pendahuluan tindak pidana khusus, landasan hukum tindak pidana khusus di Indonesia, karakteristik tindak pidana khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana narkotika.
Sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari terkait bagaimana seseorang harus bertindak, hukum pidana memegang peranan penting dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib dan sejalan dengan tujuan, cita-cita, serta nilai yang dijadikan landasan normatif masyarakat dan hendak diwujudkan Bersama oleh masyarakat. Norma hukum atau peraturan yang ada lahir dari nilai yang menjadi dasar utama (Sudarto, 2018). Maka dari itu, sanksi pidana berfungsi sebagai instrumen untuk menegakkan dan mempertahankan keberlakuan norma hukum tertentu dalam masyarakat.







Ulasan
Belum ada ulasan.