Buku “Childfree dalam Perspektif Hukum Islam” membahas fenomena kontemporer tentang keputusan pasangan suami-istri untuk tidak memiliki anak dalam hukum Islam. Buku ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya perbincangan publik terkait childfree. Baik dari sisi sosiologis, psikologis, maupun normatif agama, terutama di kalangan umat Islam.
Disusun secara sistematis, buku ini tidak hanya menjelaskan definisi dan latar belakang munculnya gerakan childfree. Melainkan juga menganalisisnya berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam, maqashid syariah, serta pandangan ulama klasik dan kontemporer.






Ulasan
Belum ada ulasan.