Bencana tidak pernah menjadi sebuah peristiwa yang berdiri sendiri di ruang hampa. Dalam diskursus kesehatan masyarakat, sebuah anomali atau fenomena fisik baru dapat dikategorikan sebagai bencana apabila ia telah bersinggungan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan kapasitas adaptasi komunitas. Hal ini sejalan dengan batasan objektif yang dirumuskan oleh World Health Organization (WHO), di mana bencana didefinisikan sebagai setiap kejadian yang menimbulkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, hingga memburuknya derajat serta pelayanan kesehatan pada skala tertentu, sehingga memerlukan respons atau bantuan dari luar wilayah yang terdampak(Sabir and Phil, 2016). Esensi dari sudut pandang kesehatan masyarakat menetapkan bahwa tolok ukur bencana bukan terletak pada kedahsyatan kekuatan fisik peristiwa tersebut, melainkan pada skala kerusakan massal yang ditimbulkannya. Sebagai contoh, gempa bumi yang terjadi di tengah gurun pasir tak berpenghuni tidak akan pernah dicatat sebagai sebuah bencana, karena tidak menghasilkan distorsi terhadap kehidupan atau fungsi sosial manusia(Saimi, 2025). Di Indonesia, landasan yuridis penanganan krisis ini termaktub dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, yang secara holistik mengaitkan ancaman fisik dengan dampak kesejahteraan manusia. Regulasi tersebut mendefinisikan bencana sebagai rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, baik akibat faktor alam, non-alam, maupun manusia, yang berujung pada korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak psikologis(Reininda et al., 2022). Selama berabad-abad, bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, maupun faktor non-alam selalu dipandang melalui lensa bio-fisik dan geologis. Pandangan konvensional ini mendefinisikan bencana sekadar sebagai sebuah peristiwa fisik yang ekstrem, runtuhnya infrastruktur, dan fenomena alam yang berada di luar kendali manusia. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban dan kompleksitas tatanan sosial, paradigma tersebut mulai mengalami reorientasi mendasar. Muncul sebuah kesadaran baru yang menggeser fokus analisis bencana dari sekadar kerusakan struktural atau material, menjadi sebuah isu kesehatan masyarakat yang mendalam dan multidimensional(Djaja, 2012). Reorientasi paradigma ini didasarkan pada pemahaman bahwa dampak esensial dari suatu bencana bukan terletak pada magnitudo getaran gempa atau tingginya gelombang air, melainkan pada sejauh mana peristiwa tersebut mengancam, merusak, dan mengubah kualitas hidup manusia. Ketika bencana terjadi, dimensi kesehatan masyarakat menjadi muara dari seluruh dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, pendekatan modern dalam manajemen bencana kini mewajibkan penggunaan analisis indikator kesehatan masyarakat yang mencakup tiga pilar utama: dampak morbiditas (angka kesakitan), mortalitas (angka kematian), dan beban sistem kesehatan(Transendental et al., 2026). Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini merupakan kesatuan sistem kerja yang memantau dan memprediksi ancaman bahaya, sekaligus menilai potensi risiko bencananya. Sistem ini juga mencakup proses penyebaran informasi dan kesiapsiagaan, sehingga masyarakat dan pemerintah dapat mengambil tindakan tepat waktu guna mengurangi risiko bencana sebelum terjadinya peristiwa berbahaya (UNDRR, 2017). Menurut United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), sistem peringatan dini yang efektif bersifat “end-to-end”, yaitu menyeluruh dari awal hingga respon dan “people-centered” atau berpusat pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sistem ini tidak cukup hanya dengan mendeteksi bencana, tetapi juga harus memastikan bahwa masyarakat memahami informasi dan mampu bertindak ketika terjadi bencana.
KESIAPSIAGAAN BENCANA DAN KEDARURATAN DALAM KESEHATAN MASYARAKAT
Rp65.008
Kategori Kesehatan Masyarakat
Share
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KESIAPSIAGAAN BENCANA DAN KEDARURATAN DALAM KESEHATAN MASYARAKAT” Batalkan balasan
Detail Informasi Publikasi
Penulis
:
Muhammad Hosni Mubarak, Sri Arnilasari MS, Ifa Najiyati, Imran Yaman, Sang Gede Purnama, Andini Dyah Sitawati, Didin Syaefudin
Editor
:
Mahaza, SKM, MKM
ISBN
:
978-634-05-3349-1
Bahasa Utama
:
Indonesia
Tahun Terbit
:
2026
Jumlah Halaman
:
228 Halaman
Produk Terkait
Produk Terkait
-
Kesehatan Masyarakat
A NEW PARADIGM FOR PUBLIC HEALTH BASED ON PREVENTIVE AND PROMOTIONAL ACTIVITIES
Rp90.000 -
Kesehatan Masyarakat
Pengantar Statistik Kesehatan: Teori, Analisis, Dan Aplikasi Data Kesehatan
Rp99.000







Ulasan
Belum ada ulasan.