Transformasi digital telah menjadi fenomena global yang tidak terelakkan dan secara fundamental mengubah berbagai sektor, termasuk sektor pelayanan kesehatan. Perkembangan teknologi informasi, seperti artificial intelligence (AI), big data analytics, Internet of Things (IoT), serta sistem informasi kesehatan terintegrasi, telah mendorong terjadinya pergeseran paradigma dari sistem pelayanan kesehatan konvensional menuju sistem berbasis digital yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada efisiensi serta kualitas layanan. Dalam konteks global, organisasi seperti WHO menegaskan bahwa digitalisasi sistem kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat sistem kesehatan yang berkelanjutan dan resilien di era disrupsi (WHO, 2024). Di Indonesia, transformasi digital di sektor kesehatan semakin dipercepat melalui berbagai kebijakan strategis, seperti implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), penguatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), serta integrasi platform layanan kesehatan nasional. Namun demikian, implementasi transformasi digital tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kesiapan organisasi, khususnya dalam aspek sumber daya manusia (SDM), tata kelola, dan integrasi sistem yang komprehensif. Kondisi ini menimbulkan tantangan struktural dan operasional yang signifikan, terutama pada rumah sakit daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas dan sumber daya. Salah satu area krusial yang terdampak langsung oleh transformasi digital adalah sistem perencanaan obat. Perencanaan obat merupakan fungsi strategis dalam manajemen rumah sakit yang berkaitan erat dengan ketersediaan, efisiensi biaya, mutu pelayanan, serta keselamatan pasien. Ketidaktepatan dalam perencanaan obat dapat menyebabkan berbagai permasalahan, seperti kekosongan stok (stock-out), kelebihan persediaan (overstock), pemborosan anggaran, hingga penurunan kualitas pelayanan kesehatan. Data empiris menunjukkan bahwa permasalahan perencanaan obat masih menjadi isu utama di berbagai rumah sakit di Indonesia, terutama pada rumah sakit daerah, yang seringkali menghadapi keterbatasan sistem informasi, lemahnya integrasi data, serta rendahnya akurasi perencanaan berbasis kebutuhan riil. Dalam konteks transformasi digital, perencanaan obat seharusnya mengalami peningkatan kualitas melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti sistem forecasting berbasis data, integrasi supply chain digital, serta penggunaan dashboard analitik untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat dan real-time. Namun, fenomena yang terjadi menunjukkan adanya kesenjangan antara implementasi Transformasi digital dalam sistem kesehatan merupakan bagian dari perubahan paradigma global menuju pelayanan kesehatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data. Konsep digital health berkembang sebagai respon terhadap kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses kesehatan, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dalam sistem kesehatan yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, digital health tidak hanya dimaknai sebagai penggunaan teknologi informasi, tetapi sebagai suatu ekosistem yang mengintegrasikan teknologi, data, proses, dan sumber daya manusia dalam satu sistem pelayanan yang terpadu (World Health Organization, 2021). Secara konseptual, digital health mencakup berbagai komponen seperti electronic health records (EHR), telemedicine, mobile health (mHealth), big data analytics, artificial intelligence (AI), serta Internet of Things (IoT). Komponenkomponen ini membentuk suatu sistem yang memungkinkan pelayanan kesehatan dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan berbasis bukti (evidence-based). World Bank (2023) menegaskan bahwa digital health merupakan fondasi utama dalam pembangunan sistem kesehatan modern yang berorientasi pada efisiensi dan kualitas pelayanan. Perkembangan digital health tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses evolusi yang panjang. Pada tahap awal, sistem kesehatan masih didominasi oleh pendekatan manual berbasis kertas (paper-based system), di mana seluruh proses pencatatan dan pengelolaan data dilakukan secara konvensional. Sistem ini memiliki keterbatasan dalam hal akurasi, kecepatan, serta integrasi informasi, sehingga sulit mendukung pengambilan keputusan yang efektif (Shortliffe & Cimino, 2014). Perkembangan teknologi komputer pada dekade 1980-an hingga awal 2000-an mendorong munculnya sistem komputerisasi dalam pelayanan kesehatan, yang dikenal sebagai health information systems. Pada tahap ini, teknologi mulai digunakan untuk mendukung fungsi administratif dan pengolahan data, meskipun masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara menyeluruh (Haux, 2006). Transformasi pada fase ini lebih berfokus pada efisiensi operasional dibandingkan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Memasuki era internet, konsep e-health mulai berkembang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan, termasuk penggunaan telemedicine dan sistem informasi berbasis web. Transformasi digital dalam sistem kesehatan telah mengubah secara fundamental cara organisasi rumah sakit beroperasi, berinteraksi, dan mengambil keputusan. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek teknologi, tetapi juga pada struktur organisasi, proses kerja, serta peran sumber daya manusia (SDM). Dalam konteks ini, SDM menjadi elemen kunci yang menentukan keberhasilan transformasi digital, karena teknologi hanya akan memberikan nilai tambah apabila didukung oleh manusia yang mampu menggunakannya secara efektif. Oleh karena itu, pengelolaan SDM di era digital harus dipahami sebagai proses strategis yang mengintegrasikan pengembangan kompetensi, perubahan budaya organisasi, serta adaptasi terhadap teknologi
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TRANSFORMASI SDM DIGITAL DAN SISTEM PERENCANAAN OBAT RUMAH SAKIT” Batalkan balasan
Detail Informasi Publikasi
Penulis
:
Anita Linda Yohana Pratasik, Olivia S.Nelwan, Greis M.Sendow
Editor
:
Dr.Rita N.Tarore,SE,MPd
ISBN
:
978-634-05-0909-0
Bahasa Utama
:
Indonesia
Tahun Terbit
:
2026
Jumlah Halaman
:
157 Halaman







Ulasan
Belum ada ulasan.